Permasalahan Kota Balikpapan

Nama           : Charis Bagus Dhanuarta

NIM             : 201910050311163 (163)

Jurusan         : Ilmu Pemerintahan C

Mata Kuliah : Kepemimpinan Pemerintahan

Dosen           : Drs. Suyoto M.Si

 

Pertanyaan
1. Apa saja masalah2 publik yang mengemuka di daerah anda?
2. Apa yang menjadi perhatian utama pemerintahan daerahnya? Mengapa? Apa rencana strategisnya?
3. Pihak mana yang mendukung dan menolak atas pilihan kebijakan strategis tersebut?
4. Apa yang dilakukan pimpinan daerah (bupati/walikota) dalam mengelola para pihak tersebut?
5. Jika anda diminta menilai.... praktek kepemimpinannya model kepemimpinan apa yang sedang dijalankan para pemimpin tersebut? Mengapa menjadi pilihannya..


JAWAB :

1. – Pendidikan

    - Air

    - Banjir

    - Infrastruktur

2. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar :

1.Pendidikan:

•Standar sumber daya, sarana prasarana dan proses pendidikan perlu ditingkatkan.

•Peningkatan mutu sekolah belum optimal (pemenuhan Standar Nasional Pendidikan, Sertifikasi ISO).

•Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan perlu ditingkatkan.

•Tingkat ketersediaan database pendidikan masih perlu ditingkatkan, termasuk database terpilah berdasarkan gender.

•Masih ada sekolah yang menerapkan double shift dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, terutama pada sekolah-sekolah yang diminati masyarakat.

2.Kesehatan:

•Akses seluruh lapisan masyarakat terhadap tingkat pelayanan kesehatan yang bermutu perlu ditingkatkan.

•Rasio tenaga medis terhadap satuan penduduk perlu ditingkatkan.

•Masih kurangnya Puskesmas Pembantu sebanyak 17 unit dalam periode 2015-2020 berdasarkan Standar SNI 03-1733-2004, yaitu 1 Pustu = 30.000 Penduduk.

•Masih relatif tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) yaitu 14 kasus (124/100.000 KH) dengan perhitungan jumlah kelahiran hidup di kota Balikpapan sebanyak 11.312 KH tahun 2014 (LAKIP Kota Balikpapan 2014).

•PHBS masyarakat perlu ditingkatkan.

•Belum tersedianya ruang laktasi dan ruangan khusus untuk santun lansia pada seluruh Puskesmas karena keterbatasan ruangan dan lahan pada setiap pembangunan Puskesmas.

•Koneksi jaringan internet Puskesmas ke jaringan internet Pemerintah Kota perlu ditingkatkan. •Peran serta segenap stakeholder terhadap peningkatan kesehatan belum optimal.

3.Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang:

•Penyediaan sumber air baku belum memadai untuk mengimbangi laju pertumbuhan penduduk. •Belum optimalnya penyediaan infrastruktur air minum, air limbah, drainase dan persampahan. •Prasarana pengendali banjir masih perlu ditingkatkan karena titik banjir masih mencapai 42 titik (LAKIP Kota Balikpapan 2014).

•Kemantapan dan kondisi jalan perlu dijaga dan lebihditingkatkan, termasuk pengembangan akses jalan untuk dilewati kontainer dengan ukuran lebih dari 20 ft.

•Peningkatan kapasitas ruas jalan dan kapasitas simpang belum optimal.

•Kepastian hukum akan penggunaan ruang perlu dioptimalkan.

•Pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang kota dan kesadaran masyarakat terhadap rencana tata ruang yang berlaku masih perlu ditingkatkan.

4.Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman:

•Penataan dan penyediaan hunian vertikal serta permukiman yang layak dengan akses sanitasi yang memadai perlu lebih ditingkatkan.

•Masih ada kawasan permukiman kumuh.

5.Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat:

•Pemeliharaan kerukunan perlu selalu ditingkatkan.

•Jumlah kelompok siskamling aktif perlu dipertahankan.

•Jumlah kelurahan sadar hukum perlu ditingkatkan.

•Penegakan Perda dan Peraturan Walikota perlu ditingkatkan.

•Sistem kewaspadaan dini dan penanggulangan bencana perlu ditingkatkan.

6.Sosial:

•Pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial belum optimal.

•Kerjasama Pemerintah Kota Balikpapan dengan stakeholders dalam memberdayakan penyandang masalah kesejahteraan sosial perlu ditingkatkan.

•Ketiadaan panti sosial dan rehabilitasi yang dikelola Pemerintah Kota Balikpapan dalam rangka pelayanan dan perlindungan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (catatan: Perlu mencermati peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, karena dalam Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Sosial, Subbidang Rehabilitasi Sosial, kewenangan Daerah Kabupaten/Kota diatur sebagai berikut: “Rehabilitasi sosial bukan/tidak termasuk bekas korban penyalahgunaan NAPZA dan orang dengan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immuno Deficiency Syndrome yang tidak memerlukan rehabilitasi pada panti, dan rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum”)

Strategi pembangunan dalam RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2016-2021, yaitu:

1.Peningkatan kualitas dan kuantitas akses layanan pendidikan (berbasis IPTEK dan IMTAQ) 12 Tahun yang terjangkau;

2.Peningkatan Aksesibilitas, kualitas dan manajemen pelayanan kesehatan;

3.Peningkatan Produktifitas, kompetensi tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; 4.Percepatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;

5.Peningkatan pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak, serta kesetaraan gender; 6.Mewujudkan ruang kota yang berkualitas dan berkelanjutan;

7.Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman berkelanjutan;

8.Pengembangan kehidupan masyarakat yang harmonis, berkarakter dan berkebudayaan serta Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan;

9.Mewujudkan pemerataan infrastruktur yang berkualitas;

10.Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kreatif;

11.Pengembangan potensi ekonomi lokal;

12.Pengelolaan Keuangan, aset dan manajemen Pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan taat azas dalam mendukung Pelayanan Publik Berstandar Internasional

SUMBER : http://web.balikpapan.go.id/uploaded/RPJMD_2016_-_2021_Kota_Balikpapan.pdf

3. Sejauh yang saya baca semua pihak mendukung dan belum ada yang menolak. Cuma saat itu,  Fraksi Partai Demokrat mengingatkan Pemkot Balikpapan terkait masa rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021. Di mana tahun depan akan segera berakhir. Salah satu masalah yang belum selesai penanggulangan banjir.

Sumber : https://news.prokal.co/read/news/6823-rpjmd-segera-berakhir-tagih-penanggulangan-banjir.html

4. Pak Rizal Effendi mengatakan bahwa anggaran banjir akan tetap menjadi anggaran prioritas di tengah kondisi anggaran yang terbatas. Sumber : https://balikpapan.prokal.co/read/news/247468-anggaran-banjir-tetap-prioritas.html

5. Menurut saya praktek kepemimpinan pak Rizal adalah transformasional, karena saat itu Balikpapan awalnya sangat sering terjadi pemadaman listrik dan air yang sangat sulit. Kemudian beliau melihat masalah ini dan memperbaikinya.

Komentar